PENGUMUMAN
- Penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB 2022.
- Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat Panitia PPDB 2022 yang dipimpin oleh kepala Sekolah setelah mendapatkan informasi dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga melalui keputusan kepala Sekolah.
- Pengumuman hasil seleksi dan analisa akan di informasikan pada tanggal 22 April 2022 melalui papan pengumuman yang sudah disediakan disekolah dan atau pada laman sekolah yaitu http://smpn2tengaran.sch.id/ppdb.
- Siswa yang diterima wajib untuk membaca syarat-syarat daftar ulang.
DAFTAR ULANG
Tahapan daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima dengan menunjukkan dokumen asli yang ditentukan sesuai dengan persyaratan-persyaratan. Klik berikut : PERSYARATAN DAFTAR ULANG
Daftar ulang dilaksanakan hari SABTU tanggal 23 April 2022 mulai pukul 07.30 – 12.00 WIB dengan menempati ruang yang sesuai pada denah kelas berikut : DENAH SEKOLAH
Apabila calon peserta didik yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang, dan atau tidak dapat memenuhi persyaratan, maka dianggap mengundurkan diri.