INFORMASI PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023

PENGUMUMAN

  1. Penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB 2022.
  2. Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat Panitia PPDB 2022 yang dipimpin oleh kepala Sekolah setelah mendapatkan informasi dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga melalui keputusan kepala Sekolah.
  3. Pengumuman hasil seleksi dan analisa akan di informasikan pada tanggal 22 April 2022  melalui papan pengumuman yang sudah disediakan disekolah dan atau pada laman sekolah yaitu http://smpn2tengaran.sch.id/ppdb.
  4. Siswa yang diterima wajib untuk membaca syarat-syarat daftar ulang.

DAFTAR ULANG

Tahapan daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima dengan menunjukkan dokumen asli yang ditentukan sesuai dengan persyaratan-persyaratan. Klik berikut : PERSYARATAN DAFTAR ULANG

Daftar ulang dilaksanakan hari SABTU tanggal 23 April 2022 mulai pukul 07.30 – 12.00 WIB dengan menempati ruang yang sesuai pada denah kelas berikut : DENAH SEKOLAH

Apabila calon peserta didik yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang, dan atau  tidak dapat memenuhi persyaratan, maka dianggap mengundurkan diri.

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Telegram

Tinggalkan komentar